SIARAN PERS
MUI Minta PKS Kawal RUU Jaminan Produk Halal
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap
pemerintah tidak mengambilalih proses sertifikasi halal. Pemerintah sebaiknya
berperan dalam melakukan sosialisasi hingga regulasi dan pengawasan.
Demikian diungkapkan
Ketua MUI KH Amidhan saat bersilaturahim dengan Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (FPKS) DPR RI, Rabu (13/2) di Gedung DPR. Amidhan didampingi Direktur
LPPOM MUI Lukmanul Hakim dan jajarannya, diterima Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur
Wahid, Wakil Ketua DPR dari PKS, Sohibul Iman dan anggota Panja RUU Jaminan
Produk Halal (JPH), Nasir Djamil.
Amidhan mengungkapkan,
kedatangannya dalam rangka meminta dukungan Fraksi PKS untuk mengawal RUU JPH
dengan menjadikan MUI sebagai pihak yang diberikan kewenangan untuk melakukan
proses sertifikasi halal.
"PKS jadi tumpuan
harapan kami dalam memperjuangkan kehalalan produk yang dikonsumsi umat. PKS
ini partai kader yang sebenarnya, dan sudah teruji konsistensinya.
Alhamdulillah PKS luar biasa, mampu menyelesaikan masalah. Mampu mengubah
musibah menjadi berkah. Ada musibah justru makin solid," puji Amidhan.
Amidhan menambahkan,
RUU JPH sebaiknya tidak memberi peluang kepada pemerintah untuk menerima
pendaftaran permohonan sertifikasi halal. Menurutnya, sebaiknya peran
pemerintah adalah pasca sertifikasi dilakukan oleh MUI.
"MUI dengan LPPOM
sudah melangkah jauh. Proses permohonan sertifikasi halal sudah bisa online.
Pemohon tinggal isi formulir online, lalu LPPOM MUI mengirim auditor,"
tutur Amidhan.
Menanggapi Amidhan,
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan, sikap PKS sudah jelas untuk
mendukung kewenangan sertifikasi halal tetap ada di MUI.
"PKS sudah firm, kewenangan fatwa halal-haram itu
ada di MUI. Pemerintah cukup menindaklanjuti dengan sosialisasi, pengawasan,
regulasi dan lain-lain," tandas Hidayat.
Untuk itu, Hidayat
meminta MUI juga berkomunikasi dengan fraksi-fraksi lain agar mendukung upaya
meloloskan RUU JPH dengan menjadikan MUI sebagai pihak yang diberikan
kewenangan untuk melakukan proses sertifikasi halal.
Kontak:
Ketua FPKS DPR RI Dr HM Hidayat Nur Wahid, MA - 08129900001
Humas FPKS DPR RI
Fan Page FB > Fraksi PKS DPR RI
@FPKSDPRRI
021-57857023/ 24
www.fraksipks.or.id
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !